Dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, berikut golongan dan jenis kendaraan:
Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bis
Golongan II: Truk dengan dua gandar
Golongan III: Truk dengan tiga gandar
Golongan IV: Truk dengan empat gandar
Golongan V: Truk dengan lima gandar
Golongan VI: Kendaraan bermotor roda dua
Baca Juga: Daftar Lengkap Enam Jalan Tol Mudik Lebaran 1445 H yang Sudah Siap Digunakan
Cara cek tarif tol Trans Jawa Mudik Lebaran 2024
Cara cek tarif Tol Trans Jawa ini sangat mudah. Masyarakat pengguna jalan tol bisa menghitung sendiri biaya perjalanan selama mudik Lebaran 2024. Berikut cara cek tarif tol Trans Jawa Mudik Lebaran 2024: