Duh, Indonesia Tak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih di Kompetisi Internasional?

- 8 Mei 2022, 23:00 WIB
Indonesia kembali terancam tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di kompetisi internasional lagi, meski WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu. (Foto ilustrasi: Pixabay/mufidpwt)
Indonesia kembali terancam tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di kompetisi internasional lagi, meski WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu. (Foto ilustrasi: Pixabay/mufidpwt) /

KARANGANYARNEWS - Indonesia kembali terancam tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di kompetisi internasional lagi.

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, mengatakan pihaknya sudah menerima surat tembusan dari Badan Antidoping Dunia (WADA) bahwa IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif lantaran aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.

Diberitakan sebelumnya, WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu.

Kendati demikian, IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.

Baca Juga: Happy Ending, Drama Baliho Raksasa Ajakan Nikah Hebohkan Klaten

Melansir PMJ News, Minggu, 8 Mei 2022, Indonesia terancam tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di kompetisi internasional.

Menurut Raja Sapta Oktohari, bila masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih kembali.

“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” beber Raja Sapta Oktohari dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu, 7 Mei 2022.

Lebih lanjut Raja Sapta Oktohari mengatakan, sebagai mantan ketua gugus tugas pembebasan sanksi WADA telah memberikan peringatan keras kepada IADO selalu berkomunikasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan lembaga lainnya.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x