Karanganyarnews - Kementerian Kesehatan RI angkat bicara terkait beredarnya kabar yang menyebutkan WHO memberikan status high risk atau A1 terkait pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
"Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya," kata Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Wisata Virtual, Cara Baru Piknik dari Rumah
Menurutnya, hingga saat ini yang menetapkan status A1 kepada Indonesia baru dari pihak Hong Kong.
Kebijakan itu, lanjut dia, merupakan kewengangan dari masing-masing negara dengan pertimbangan tertentu.
Sama halnya dengan Indonesia yang sekarang juga melarang kedatangan WNA dari sejumlah negara yang dianggap berpotensi dapat menyebarkan varian Covid-19 baru.
"Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," tuturnya.
Berita ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul Beredar Kabar WHO Sebut Pandemi Covid-19 di Indonesia Masuk ke Kategori High Risk, Kemenkes Beri Klarifikasi