Diduga Bantuan Rp 2 Triliun Pepesan Kosong, Anak Akidi Tio Ditahan

- 2 Agustus 2021, 18:01 WIB
Keluarga Akidi Tio saat menyumbangkan dana bantuan Rp2 triliun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19
Keluarga Akidi Tio saat menyumbangkan dana bantuan Rp2 triliun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 /Sumselprov.go.id/

KARANGANYARNEWS-Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio ditahan di Polda Sumsel (Sumatera Selatan). Dia ditetepkan sebagai tersangka atas kasus bantuan Rp 2 Triliun.

Perempuan paruh baya itu dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2019) siang. Selain Heriyanti, polisi juga menghadirkan dokter Hardi Darmawan, perantara saat penyerahan simbolis dana bantuan Rp 2 triliun.

Polisi ingin minta keterangan dokter keluarga Akidi Tio, terkait bantuan Rp 2 triliun yang dipergunakan untuk penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan itu. Namun belum bisa dipastikan, apakah dokter Hardi Darmawan hanya sebagai saksi atau tersangka.

Polisi juga melakukan pengecekan ke rekening Bank Mandiri yang ternyata tidak ada uang dengan nominal seperti yang disumbangkan. "Tidak benar pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno.

Sementara itu, dokter Hardi Darmawan masih tampak bingung dengan apa yang terjadi. "Saya tidak tahu, uangnya ada atau tidak. Dia (Heriyanti) mengatakan pada saya uang itu ada," kata dokter Hardi.

Seperti diberitakan, keluarga Akidi Tio menyumbang dana bantuan Rp 2 triliun ke Polda Sumsel untuk penanggulangan covid-19 di wilayah tersebut.

Bantuan diserahkan langsung anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti kepada Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, disaksikan dokter Hardi Darmawan, Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini.

Editor: Langgeng Widodo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah