Diringkus Polisi, IRT Dari Bangkalan Selundupkan Narkoba Dalam Botol Susu

- 10 Agustus 2021, 15:42 WIB
Dua tersangka penyelundupan sabu-sabu yand dibekuk Dirresnarkoba Polda Jateng
Dua tersangka penyelundupan sabu-sabu yand dibekuk Dirresnarkoba Polda Jateng /Kustawa Esye/

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi Narkotika jenis sabu seberat  441,21 Gram yang dibungkus dalam Botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian  mengatakan, akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika.

"Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tutupnya.

Baca Juga: Luncurkan Program “Aku Sedulurmu”, Polda Jateng Bantu Pendidikan Anak Yatim Piatu

Atas kejadian tersebut selanjutnya Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo  ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah