Baca Juga: Pakai Hazmat Bermandi Peluh Kibarkan Bendera, Paskibraka Rasakan Beratnya Perjuangan Nakes
"Satreskrim Polres Aceh Timur bersama dengan BKSDA Aceh melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan nekropsi yang selanjutnya dilakukan uji Labfor untuk mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi tersebut," ucap Kabidhumas.
Lanjutnya, dengan melibatkan tim dari Puslabfor Mabes Polri, Satreskrim melakukan pengambilan sampel bagian organ tubuh gajah untuk dilakukan pemeriksaaan DNA bagi kepentingan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan lima pelaku yang terdiri atas satu orang yang melakukan pembunuhan satwa dan empat orang lagi pelaku yang memperdagangkannya," jelasnya. ***