Rasain Lo! 5 Warga Dicokok Polisi lantaran Tega Bantai Gajah demi Gading

- 17 Agustus 2021, 23:21 WIB
Pelaku pembunuh gajah di Aceh Timur ditangkap polisi. Satwa dilindungi itu ditemukan mati di perkebunan dengan cara diracun dan diambil gadingnya (Dok. Istimewa/TribrataNews)
Pelaku pembunuh gajah di Aceh Timur ditangkap polisi. Satwa dilindungi itu ditemukan mati di perkebunan dengan cara diracun dan diambil gadingnya (Dok. Istimewa/TribrataNews) /

KARANGANYARNEWS - Lima orang pelaku pembunuh gajah di Aceh Timur ditangkap polisi. Satwa dilindungi ditemukan di perkebunan sawit tanpa kepala dibunuh dengan cara diracun dan diambil gadingnya untuk diperdagangkan. 

"Benar, ada lima pelaku yang sudah kami amankan. Satu di antaranya dengan inisial JN alias DG, (35) merupakan yang meracuni dan memotong leher satwa gajah tersebut," terang Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Selasa, 17 Agustus 2021, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Diungkapkan, empat tersangka merupakan penjual atau yang memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi.

Baca Juga: Robin Hood Indonesia Berjaya di Turki, Juara Umum Kejuaraan Panahan Berkuda

Masing-masing berinisial EM (41), SN (33), JZ (50), dan RA (46). Satu orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa hasil kejahatan dan alat-alat yang digunakan telah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Kombes Pol Winardy juga menjelaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, pengungkapan kasus pembunuhan gajah dengan cara diracun dan diambil gadingnya untuk diperdagangkan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat pada Minggu, 11 Juli 2021.

Gajah jantan diperkirakan berusia 12 hingga 15 tahun ditemukan dalam keadaan mati tanpa kepala di area perkebunan sawit PT Bumi Flora Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. 

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x