Operasi Yustisi Selama Juli-Agustus, Polisi Tegur 9,9 Juta Orang

- 17 Agustus 2021, 23:40 WIB
Mendukung kebijakan pemerintah dalam memanggulangi pandemi Covid-19, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Yustisi (Dok. TribrataNews)
Mendukung kebijakan pemerintah dalam memanggulangi pandemi Covid-19, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Yustisi (Dok. TribrataNews) /

KARANGANYARNEWS - Mendukung kebijakan pemerintah dalam memanggulangi pandemi Covid-19, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Yustisi, khususnya selama pembatasan mobilitas warga dalam masa pandemi periode Juli-Agustus 2021.

Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Imam Sugianto, menyebutkan seluruh langkah telah dilakukan selama Operasi Yustisi.

"Polri telah melakukan berbagai upaya, dengan menyelenggarakan kegiatan penyekatan di 3.164 titik dengan jumlah yang dilibatkan sebanyak 41.145 personel. Hasil jumlah kendaraan yang diperiksa dari awal Juli sampai saat ini 197.473 kendaraan," ungkap As Ops Kapolri, Senin, 16 Agustus 2021, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Baca Juga: Rasain Lo! 5 Warga Dicokok Polisi lantaran Tega Bantai Gajah demi Gading

Jenderal bintang dua juga menyampaikan, sejak 3 hingga 14 Agustus Polri telah melakukan 9.948.555 kegiatan, dengan jumlah sasaran 11.862.443 orang.

Rinciannya, pemberian sanksi teguran lisan 9.937.939 orang, teguran tertulis 5.488 orang, sanksi sosial 3.313 orang, penutupan sementara 483 tempat usaha, dan total denda mencapai Rp51.439.316. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x