Penjual Togel Online di Sukoharjo dan Klaten Diciduk Polda Jateng

- 23 Oktober 2021, 14:19 WIB
Tiga tersangka perjudian togel online dan Cap Djie Kia yang ditangkap di Sukoharjo, Klaten dan Kendal yang dibekuk Polda Jawa Tengah
Tiga tersangka perjudian togel online dan Cap Djie Kia yang ditangkap di Sukoharjo, Klaten dan Kendal yang dibekuk Polda Jawa Tengah /inbn-dok/

KARANGANYARNEWS – Tersangka tindak pidana perjudian togel online dan cap dji kia dari Klaten dan Sukoharjo, hingga Sabtu 23 Oktober 2021 masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Tengah.

Selain dua tersangka dari Klaten dan Sukoharjo, Polda Jawa Tengah juga menangkap satu tersangka kasus perjudian togel online, dibekun Polda Jawa Tengah di Kabupaten Kendal.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang penjual kupon judi togel daring dan cap dji kia di Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Teror Pinjol Ilegal, Sebarkan Pornografi Korban di Medsos

"Dari penangkapan itu, kemudian dikembangkan dan diamankan dua tersangka lain di wilayah Klaten dan satunya lagi  penjual kupon judi togel ditangkap di Kabupaten Batang," kata dia di Mapolda Jawa Tengah.

Satu tersangka yang ditangkap di Batang, lanjut Kombes Djuhandani membuka lapaknya secara terang-terangan di garasi rumahnya di wilayah Gringsing, Kabupaten Batang.

Berbagai barang bukti, seperti kupon hingga uang tunai turut diamankan dari sejumlah pengungkapan tersebut. Djuhandani menegaskan polisi akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, terutama perjudian.***

 

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x