KARANGANYARNEWS - Polda Papua mengamankan tujuh mahasiswa diduga mengibarkan bendera bintang kejora di GOR Cendrawasih, Papua.
"Tujuh orang yang kami amankan," kata Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani, Rabu, 1 Desember 2021, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Kendati demikian, kepolisian belum akan menjelaskan lebih lanjut identitas ketujuh mahasiswa yang diamankan.
Baca Juga: Korlantas Polri: Tak Ada Kendaraan Diputar Balik Saat Libur Nataru
Polri juga menjelaskan, diamankannya mahasiswa itu bukan karena HUT OPM. Ketujuh mahasiswa itu pun sedang dalam tahap pemeriksaan.
"Mereka membentangkan bendera bintang kejora. Nanti masih diperiksa," pungkasnya. ***