Sempat Melarikan Diri ke Bali, Wanita Cantik Bandar Arisan Bodong Ditangkap di Stasiun, Terjadi Kejar-Kejaran

- 18 Januari 2022, 17:29 WIB
Polisi memperlihatkan perempuan bandar arisan online bodong saat konfrensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (18/1/2022).
Polisi memperlihatkan perempuan bandar arisan online bodong saat konfrensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (18/1/2022). /Humas Polda Jateng/

KARANGANYARNEWS-Dua wanita cantik, TVL dan IN, ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng secara terpisah. Keduanya sebagai bandar arisan online bodong yang beroperasi di Semarang dan Demak.

Diduga, mereka menipu hingga 180 orang anggotanya dari berbagai penjuru daerah seperti Batam, Medan, Jakara, Kalimantan dan beberapa daerah lainnya, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, tersangka pertama berinisial TVL yang beraksi di wilayah Demak. Korban arisan bodong yang dikelola pelaku mencapai 169 orang dari berbagai wilayah.

TVL merupakan pemilik dengan modus menjanjikan arisan online kepada korban. Namun saat jatuh tempo korban tidak mendapatkan apa pun dari arisan.

"Merasa tertipu, akhirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng," ujarnya saat konfrensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Dikatakan, kegiatan arisan online bodong yang dijalankan TVL sudah tahun. Laporan dari korban diterima sejak 11 Januari 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 miliar.

"Tersangka kami profiling akhirnya kami ikuti keberangkatannya melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang tersangka kami amankan di stasiun," tuturnya.

Sementara tersangka kedua, berinisial IN, beraksi di Semarang. IN dilaporkan korbannya dan diterima Ditreskrimsus Polda Jateng pada 4 November 2021 lalu. Penangkapannya juga melalui pengejaran dari Demak hingga Semarang.

"Modus yang dilakukan sama, yakni menawarkan melalui whatsapp, menjanjikan arisan online yang dikelolanya aman dan dengan menunjukkan daftar member online, padahal member nya fiktif," jelas Kombes Pol Johanson.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x