Investasi Bodong Triumph Seret Indra Bekti, Polisi Lakukan Penyelidikan

- 29 Maret 2022, 00:47 WIB
Bareskrim Polri menyatakan mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret artis Indra Bekti. (Foto: Instagram/@indrabekti)
Bareskrim Polri menyatakan mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret artis Indra Bekti. (Foto: Instagram/@indrabekti) /

KARANGANYARNEWS - Bareskrim Polri menyatakan mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret artis Indra Bekti. Dalam kasus ini, para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Masih penyelidikan," jelas Kabag Penum Divhumas Polri, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Baca Juga: Isi Pidato Lengkap dan Permohonan Maaf Will Smith Usai Tampar Chris Rock di Panggung Oscar

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, laporan itu akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Ia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kami informasikan," kata Mantan Kabid Humas Polda Jatim.

Sebagaimana diketahui, korban investasi bodong tersebut telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri.

Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah