Buntut Kasus Dea OnlyFans, Polri Tindak Lanjuti Produksi Konten Pornografi

- 8 April 2022, 00:47 WIB
Polri memulai langkah tegas dan cepat dalam penuntasan kasus produksi konten berbau porno, salah satunya Dea OnlyFans. (Foto ilustrasi: Pixabay/niekverlaan)
Polri memulai langkah tegas dan cepat dalam penuntasan kasus produksi konten berbau porno, salah satunya Dea OnlyFans. (Foto ilustrasi: Pixabay/niekverlaan) /

KARANGANYARNEWS - Polri memulai langkah tegas dan cepat dalam penuntasan kasus produksi konten berbau porno, salah satunya Dea OnlyFans. Setelah menetapkan Dea sebagai tersangka, kini Polri mulai memeriksa pembeli atau penikmat konten porno itu.

Komedian Marshel Widianto pun turut dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus itu, Kamis 7 April 2022. Ia diketahui membeli 76 video porno Dea OnlyFans.

Pemeriksaan kepada pembeli konten porno adalah salah satu terobosan hukum Polda Metro Jaya.

Melansir Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, diperluasnya kasus ini sebagai cara menekan produsen pembuat konten porno.

Baca Juga: Marshel Widianto Diperiksa Polisi, Dea OnlyFans dan Celine Evangelista Komentar Begini

Langkah tegas Polri ini juga sebagai angin segar dalam upaya mencegah generasi muda terbuai pornografi. Apalagi di media sosial, pornografi juga sudah menjadi bisnis menggiurkan.

Pemanggilan para penikmat konten porno, apalagi dari kalangan pesohor akan menjadi shock terapy tepat untuk menghentikan bisnis pornografi di Indonesia.

Dengan adanya pemanggilan terhadap Marshel Widianto akan membuat orang berpikir ulang untuk menjadi pembeli atau penikmat konten porno. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x