Ayah Vanessa Khong Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Binomo Senin Besok

- 17 April 2022, 23:03 WIB
Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei bakal memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus investasi bodong Binomo pada Senin, 18 April 2022. (Foto: Instagram/@vanessakhongg)
Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei bakal memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus investasi bodong Binomo pada Senin, 18 April 2022. (Foto: Instagram/@vanessakhongg) /

KARANGANYARNEWS - Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei bakal memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus investasi bodong Binomo pada Senin, 18 April 2022. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Brian Praneda.

"Sampai sekarang, konfirmasi hadir untuk pemeriksaan Pak Rudiyanto," kata Brian Praneda, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 17 April 2022, dilansir dari PMJ News.

Disebutkan, Vanessa Khong tak ikut dalam pemeriksaan bersama sang ayah.

Kekasih Indra Kenz itu akan menjalani pemeriksaan secara terpisah pada Rabu, 20 April 2022.

Baca Juga: 4 Tradisi Unik Ramadan di Negara Minoritas IslamBaca Juga: 4 Tradisi Unik Ramadan di Negara Minoritas Islam

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei pada Kamis, 14 April 2022. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Keduanya beralasan tengah mengumpulkan barang bukti baru terkait kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK," jelas Brian Praneda.

Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Baca Juga: Tas Handmade Lokal Tembus Pasar Global, Inilah 11 Kiat Sukses JFbag

Peran keduanya terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Ayah kandung Vanessa Khong, Rudiyanto Pei menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar.

Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli sepuluh jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah