Geger Pria Injak Alquran dan Tantang Umat Islam, Kemenag: Orangnya Waras atau Tidak?

- 6 Mei 2022, 19:51 WIB
Heboh beredar video di media sosial seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat, menantang umat muslim dan menginjak Alquran. (Foto: Pixabay/neeloy)
Heboh beredar video di media sosial seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat, menantang umat muslim dan menginjak Alquran. (Foto: Pixabay/neeloy) /

KARANGANYARNEWS – Heboh beredar video di media sosial seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat, menantang umat muslim dan menginjak Alquran. Terkait ini, Kementerian Agama (Kemenag) pun mengimbau masyarakat agar tak terprovokasi.

"Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi," seru Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin Amin kepada wartawan, dilansir dari PMJ News, Jumat, 6 Mei 2022.

Pihaknya menyayangkan aksi tak terpuji itu, meski belum mengetahui motifnya. Kamaruddin Amin pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Yaelah.. Tukang Bakso Nyasar Masuk Tol, Auto Diangkut Polisi

"Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif," kata Kamaruddin Amin.

"Tindakan seperti itu seharusnya tidak terjadi. Sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa," imbuhnya.

Seperti diketahui, video pria di Sukabumi menginjak Alquran berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Bukan itu saja, dalam video juga tampak sang pria menantang seluruh umat Islam sebelum menginjak Alquran.

"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama Muslim," ucap seorang pemuda dalam video.

Baca Juga: Bikin Pilu, Bocah Cantik Berhijab Ungkap Kerinduannya di Makam Ibunda Tercinta

Menyikapi kejadian ini, Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pria tersebut.

Pelaku berinisial CER (25) ditangkap di sebuah warung sate di Kabupaten Sukabumi sekira pukul 10.00 WIB.

"Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial," terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan.

Diungkapkan, saat ini pelaku sudah diamankan Satreksrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x