KARANGANYARNEWS – Ibarat pagar makan tanaman, pengasuh pondok pesantren mencabuli santriwatinya yang masih ABG.
Kasus pencabulan siswi SMP pada salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ini bahkan disebutkan hingga 9 kali.
Berikut 8 kronologinya, sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com Minggu, 22 Mei 2022 keterangan pers Kapolres Magelang dan sumber media lainnya;
Baca Juga: Terkuak, Ini Pembunuh ABG di Kaliputih Kebumen, Motif dan Kronologi Lengkap Aksinya
1.Menetapkan Tersangka
Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada laporan dari orang tua korban, mengajak anaknya.
Menerima laporan, aparat kepolisian langsung bergerak. Melakukan penyelidikan, memeriksa handphone korban, memeriksa barang bukti.
“Dilanjut memintai keterangan sejumlah saksi dan menetapkan pengasuh pondok pesantren sebagai tersangka,” ungkap Kapolres.