Terancam Hukuman Mati, DS Mengaku TNI AD dan Menjual Senjata Api

- 29 Mei 2022, 00:24 WIB
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menunjukkan barang bukti dan tersangka penjual senpi illegal
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menunjukkan barang bukti dan tersangka penjual senpi illegal /Dok SMSolo/

Selain itu, ada 42 amunisi tajam standar pabrik dengan kaliber 9 mm, 8 butir amunisi tajam standar pabrik dengan kaliber 38mm serta barang bukti lainnya.

Saat itu tersangka mengaku anggota TNI AD, namun tak dapat menunjukkan kartu Tanda Anggota TNI. Akhirnya, tersangka dibawa ke Polres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x