Polisi Dalami Pelaku Utama Kasus Penjualan Ginjal ke Kamboja

- 25 Juli 2023, 11:05 WIB
Polisi dalami pelaku utama kasus penjualan ginjal ke Kamboja. Aktor utama kasus perdagangan orang berupa penjualan ginjal masih dalam pendalaman polisi. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt)
Polisi dalami pelaku utama kasus penjualan ginjal ke Kamboja. Aktor utama kasus perdagangan orang berupa penjualan ginjal masih dalam pendalaman polisi. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

KARANGANYARNEWS - Polisi Dalami Pelaku Utama Kasus Penjualan Ginjal ke Kamboja. Pihak kepolisian menyatakan hingga kini aktor utama kasus perdagangan orang berupa penjualan organ tubuh masih dalam proses pendalaman.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh.

“Penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh,” ungkapnya, Senin, 24 Juli 2023, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Baca Juga: Heboh Elon Musk Ganti Logo Burung Twitter jadi X, Alasannya Bikin Ngelus Dada

Pihak kepolisian juga menyebut tak ada tindakan kekerasan atau penyiksaan kepada korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal ke Kamboja.

Para korban, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, secara sukarela menjual organ tubuhnya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.

"Enggak ada (penyiksaan kepada korban), sukarela," katanya kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, jual-beli ginjal dengan motif ekonomi tak dibenarkan undang-undang. Perbuatan ini dianggap melanggar pidana dan tergolong dalam kasus TPPO. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x