Miris, Ancam Sebar Video Bugil Pacar, Gamer Asal Bengkulu Diciduk Polisi

- 9 Agustus 2022, 21:37 WIB
Ilustrasi gamer.
Ilustrasi gamer. /Pixabay/ianvanderlinde/

KARANGANYARNEWS - Mencoba memeras sang pacar dengan mengancam akan menyebarkan video bugilnya, seorang konten kreator game asal Kabupaten Seluma, Bengkulu diamankan polisi.

Konten kreator berinisial ST itu diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Bengkulu pada Selasa 9 Agustus 2022 petang.

Sementara pacar sang pelaku adalah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Malang yang bekerja di Hong Kong.
 
"Kami akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Perumahan Puri Bandara, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau.

Baca Juga: Didaftarkan di Kemenkumham, Seni Pecut Samandiman Resmi Milik Kota Kediri
 
Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal ketika korban DP (25) yang sedang bekerja di Hong Kong berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
 
Kemudian, keduanya menjalin hubungan spesial dan saling berkomunikasi melalui handphone.

Namun saat melakukan videocall pelaku meminta korban untuk membuka pakaian bagian atas dan menunjukkannya kepada pelaku.
 
Menurut dia lagi, kemudian pelaku merekam videocall yang memperlihatkan bagian atas tubuh korban yang saat itu tidak tertutup tanpa sepengetahuan korban.
 
"Kemudian pelaku mulai memeras dan mengancam korban dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut," ujarnya pula.

Baca Juga: Lestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Barito Timur Gelar Festival Nariuk

Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Hubungan Internasional Staf Teknis Polri Hong Kong dan Konsulat Jendral Republik Indonesia.
 
Setelah korban mengetahui lokasi pelaku yang berada di Kota Bengkulu, korban menunjuk Puspa Erwan sebagai kuasa hukum korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.
 
Malau menyatakan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dan bekerjasama dengan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) dan Kedubes Republik Indonesia di Hong Kong.
 
Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Bengkulu beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korban, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Andi Penowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x