KARANGANYARNEWS - Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD sektor transportasi milik Jakarta, PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta, mengoperasikan armada selama 24 jam.
Dijelaskan Anang Rizkani Noor, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, efektif berlaku Senin, 12 September 2022 ini, layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor.
Baca Juga: Wow, Pop Art Jakarta jadi Wisata Baru, Percepat Pemulihan Sektor Ekonomi Kreatif Setelah Pandemi
Berikut 8 informasi terkait berlakunya pengoperasian TransJakarta selama 24 jam, dilansir dari antaranews.com..
1. Waktu Operasional
Operasional reguler TransJakarta beroperasi mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB, diperpanjang dengan angkutan malam hari, beroperasi pukul 22.00 - 05.00 WIB.
2. Membantu Masyarakat
Baca Juga: Mencicipi Kuliner Nusantara Lewat Festival Bakul Jakarta
Anang berharap penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat, terutama saat harga BBM naik.
3. Penyesuaian Petugas Halte dan Bus