Banjir Demak, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

- 19 Maret 2024, 22:40 WIB
Banjir Demak, bupati tetapkan status tanggap darurat 14 hari. Sebanyak 89 desa di Kabupaten Demak terendam banjir. (Foto: Instagram/@dr.eistianah)
Banjir Demak, bupati tetapkan status tanggap darurat 14 hari. Sebanyak 89 desa di Kabupaten Demak terendam banjir. (Foto: Instagram/@dr.eistianah) /

“Tanggul yang jebol harus segera diperbaiki untuk memulihkan akses utama roda perekonomian, yaitu jalan pantura (Pantai Utara Jawa),” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah juga mengumumkan status tanggap darurat untuk mengatasi banjir yang meluas hingga 13 kecamatan.

Baca Juga: Ramadan di Solo: Tradisi Unik Bagi-bagi Bubur Samin Khas Banjar di Masjid Darussalam

“Penetapan status tanggap darurat dimulai tanggal 17 Maret 2024 hingga 14 hari ke depan. Dengan status ini, Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dapat menggelontorkan anggaran untuk perbaikan tanggul Sungai Wulan,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi dalam menghadapi kekurangan logistik.

“Logistik menjadi kendala kita karena yang terdampak ada 13 kecamatan. Kami akan berkoordinasi dengan BNPB dan BPBD provinsi untuk ketersediaan logistik bagi para pengungsi,” tutup Eisti’anah. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x