Banjir Demak, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

- 19 Maret 2024, 22:40 WIB
Banjir Demak, bupati tetapkan status tanggap darurat 14 hari. Sebanyak 89 desa di Kabupaten Demak terendam banjir. (Foto: Instagram/@dr.eistianah)
Banjir Demak, bupati tetapkan status tanggap darurat 14 hari. Sebanyak 89 desa di Kabupaten Demak terendam banjir. (Foto: Instagram/@dr.eistianah) /

KARANGANYARNEWS - Banjir Demak, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari. Tingginya curah hujan mengakibatkan banjir di Demak atau yang dikenal dengan Kota Wali. Tak sedikit yang terkena dampaknya, sebanyak 89 desa di Kabupaten Demak terendam banjir. Alhasil, Bupati Eisti’anah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demak, Senin, 18 Maret 2024 pukul 15.00 WIB, meluapnya sungai di beberapa titik dan jebolnya enam tanggul ternyata memberikan dampak terhadap 97.147 jiwa. Sebanyak 24.946 jiwa di antaranya terpaksa harus mengungsi.

Laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Demak mencatat sebanyak 89 desa di sebelas kecamatan terendam banjir dengan ketinggan 30 sampai 80 sentimeter.

Baca Juga: Terciduk Mau Perang Sarung, Gerombolan Remaja DIgaruk Polisi

Sementara itu, tanggul Sungai Wulan yang jebol di Kecamatan Karanganyar mendapat perhatian serius dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Letjen Suharyanto, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Deddy Suryadi.

Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, mengatakan pihaknya tengah memantau situasi dan mengoordinasikan upaya penanganan banjir yang lebih parah dari sebelumnya.

“Ketinggian air mencapai satu hingga dua meter menyebabkan banyak rumah hanya terlihat atapnya saja,” imbuhnya, dikutip dari akun Intagram @demakhariini.

Baca Juga: 6 Tips Olahraga Aman dan Praktis saat Puasa, Gak Banyak Buang Energi

Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, menegaskan tanggul yang jebol harus segera ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x