Daftar Tempat Parkir Gratis untuk Pemudik dari Jakarta Timur, Cek Persyaratannya

- 24 Maret 2024, 23:25 WIB
Daftar Tempat Parkir Gratis untuk Pemudik dari Jakarta Timur, Cek Persyaratannya
Daftar Tempat Parkir Gratis untuk Pemudik dari Jakarta Timur, Cek Persyaratannya /Ilustrasi tempat parkir Tiyo Surya/Berita Jakarta /Tiyo Surya/Berita Jakarta

Hal ini, lanjut Nicolas, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan daripada kendaraan tersebut disimpan di rumah atau dititipkan di tempat lain.

"Layanan ini juga diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.

Baca Juga: Sudah Tak Mau Bayar Parkir, Masih Mengancam Patahkan Leher Menantu Jokowi

Syarat parkir

Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, Nicolas menjelaskan cukup membawa STNK dan BPKB kendaraan mobil atau sepeda motornya.

"Cukup bawa dokumen lengkap saja," tukasnya.

Berikut lokasi penitipan kendaraan bebas biaya untuk area Jakarta Timur:

- Polsek Cipayung
- Polsek Cakung
- Polsek Kramat Jati
- Polsek Pasar Rebo
- Polsek Jatinegara
- Polsek Pulo Gadung
- Polsek Duren Sawit
- Polsek Ciracas
- Polsek Matraman
- Polsek Makasar
- Polres Metro Jakarta Timur

Demikian informasi tempat parkir gratis untuk pemudik di Jakarta Timur. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x