2021, Daop 6 Yogyakarta Zero Accident

20 Januari 2022, 17:13 WIB
Kereta api tengah berhenti di Stasiun Solobalapan. /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Budaya keselamatan penumpang kereta api yang digaungkan PT KAI Daop 6 Yogyakarta membuahkan hasil yang menggembirakan.

Sepanjang 2021, tidak ada kecelakaan KA di Daerah Operasi yang meliputi Solo dan Yogyakarta. "Alhamdulillah di 2021, Daop 6 merupakan Daop yang zero accident,” kata Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto, dalam siaran pers, Rabu (19/1/2022).

Budaya keselamatan, lanjut dia, menjadi hal pokok yang terus disosialisasikan dan diinternalisasi agar dilaksanakan pekerja KAI di semua lini, sehingga akan membentuk sistem yang berlandaskan tindakan yang mengutamakan keselamatan.

Menurut Supriyanto, ada 5 budaya keselamatan yang harus dilaksanakan para pekerja. Yaitu, patuhi prosedur kerja, briefing sebelum bekerja, gunakan alat pelindung diri, peduli lingkungan kerja, dan lapor potensi bahaya.

"Tujuan akhir dari semua itu adalah zero accident dalam semua lini operasional kereta api, baik itu perjalanan kereta api maupun pelayanannya," kata dia.

Lebih lanjut Supriyanto mengatakan, secara sistem, semua aspek perjalanan KA mengutamakan keselamatan, mulai dari proses awal hingga akhir dan terus dipantau secara berkelanjutan.

Ia mencontohkan, sebelum kereta pertama melintas, ada petugas khusus yaitu petugas pemeriksa jalan (PPJ) yang akan memeriksa jalan kereta api dari satu stasiun ke stasiun lainnya untuk memastikan jalan kereta api yang akan dilalui kondisinya aman.

Setelah kereta beroperasi, komunikasi dan pemantauan terus dilaksanakan melalui pusat kendali. "Termasuk seluruh awak kereta api yang akan mengoperasikan perjalanan kereta api, wajib dalam kondisi sehat lahir dan mental."

Secara operasional, kata dia, ada 46 perjalanan kereta api penumpang jarak jauh di Daop 6 yang terdiri dari 16 KA jarak jauh, keberangkatan Daop 6 dan 30 KA jarak jauh yang melintas di Daop 6.

"Selain itu ada juga 22 perjalanan KRL, 8 perjalanan KA Prameks, dan 20 perjalanan KA Bandara Yogyakarta International Airport."

Di samping aspek keselamatan operasional, kata dia, keselamatan aspek pelayanan di masa pendemi pun menjadi fokus KAI Daop 6.

Pihaknya menekankan, persyaratan penumpang KA di masa pandemi selalu berdasar pada aturan yang dikeluarkan Ppemerintah, demi keamanan dan kesehatan bersama.

"Dalam hal ini, PT KAI berhasil mempertahankan perolehan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kali," kata dia.

Dikatakan, Safe Guard Label SIBV adalah penilaian/audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan, dan kebersihan yang layak pada suatu lokasi.

Standar ini mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Editor: Langgeng Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler