Pemberlakuan PPKM, Bank Indonesia Hentikan Penukaran Uang

- 1 Juli 2021, 16:36 WIB
Pengumuman penyesuaian layanan yang ditempel di kantor Bank Indonesia Solo, Kamis (1/6).
Pengumuman penyesuaian layanan yang ditempel di kantor Bank Indonesia Solo, Kamis (1/6). /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Bank Indonesia (BI) Solo menghentikan sementara layanan penukaran uang rusak, menyusul diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju Covid-19.

Hal itu dikatakan kepala kantor perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo dalam siaran pers, Kamis (1/7/2021). "Semula layanan penukaran uang rusak setiap kamis, tapi mulai 1 Juli 2021 ditiadakan," kata Joko.

Layanan lain yang juga ditiadakan adalah layanan klarifikasi uang yang
diragukan keasliannya dan layanan penukaran Uncut Banknotes (uang rupiah kertas dalam bentuk bersambung)

Selain menghentikan ketiga layanan kas tersebut, pihak bank sentral juga menyesuaikan atau memperpendek waktu layanan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI￾RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Seperti layanan penarikan kas ke BI, transaksi nasabah dan pemerintah, setelmen transaksi surat berharga, setelmen transaksi pasar modal - nasabah, setelmen transaksi pasar modal - peserta, cut-off Warning BI
RTGS, BI-SSS, BI-ETP, pre cut-off BI RTGS dan BI-SSSS, cut-off BI-RTGS, cut-off BI-SSSS, dan cut-off BI-ETP.

Berbagai kegiatan operasional sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan layanan transfer dana juga disesuaikan waktu layanannya.

Terkait penghentian dan penyesuaian layanan itu, Bank Indonesia Solo menempel pengumuman di kantor bank sentral setempat, serta berkirim surat ke perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Bank Indonesia Solo berkomitmen memastikan terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang
aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat melalui koordinasi dengan perbankan untuk menjamin kelancaran transaksi ekonomi," kata Joko.

Selanjutnya, Bank Indonesia Solo akan menyesuaikan kembali waktu layanan seiring dengan kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x