Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI, Satgas Pulihkan Hak Negara

- 21 September 2021, 22:18 WIB
Satgas BLBI terus melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak negara. (Foto: Humas Kemenkeu)
Satgas BLBI terus melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan landasan hukum yang ada untuk mengembalikan hak negara. (Foto: Humas Kemenkeu) /

Baca Juga: Ini Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali Periode 21 September hingga 4 Oktober 2021

Atas seluruh hasil penyitaan telah disetorkan ke kas negara sejak 20 September sore.

Satgas BLBI berkomitmen menyelesaikan pemulihan hak negara atas aset BLBI secara tuntas.

Sinergi dan kerja sama lintas kementerian/lembaga dibutuhkan dalam mencapainya.

“Saya berterima kasih, dalam hal ini tim mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam mengeksekusi. Termasuk sebetulnya dalam hal ini BIN dan yang lain, sehingga kita menyakinkan tracing atau pelacakan terhadap aset-aset, termasuk account-account para obligor dan debitur akan bisa diidentifikasi,” tutup Menkeu. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x