Kemenkop UKM Tangani 8 Koperasi Bermasalah, Potensi Kerugian Rp 26,11 Triliun

- 27 Maret 2022, 10:45 WIB
Anggota DPD RI Abdul Kholik (kanan) menyerahkan penghargaan Anugerah Senator Indonesia kepada Kospin JASA yang diterima sang ketua umum
Anggota DPD RI Abdul Kholik (kanan) menyerahkan penghargaan Anugerah Senator Indonesia kepada Kospin JASA yang diterima sang ketua umum /Klasik Herlambang/Karanganyar News


KARANGANYARNEWS-Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) kini tengah menangani delapan koperasi yang dinilai bermasalah.

Kendati hanya 8 koperasi di Indonesia, kata Deputi Perkoperasian Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, tapi potensi kerugiannya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 26,11 triliun.

"Meski sedikit, hanya delapan, namun mempengaruhi koperasi aktif yang managemennya baik yang jumlahnya mencapai 127.000 koperasi," kata Ahmad Jabadi.

"Lebih-lebih koperasi bermasalah membentuk opini publik, yang membuat koperasi baik terdampak," jelasnya.

Hal itu dikatakan di sela rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam / Kospin JASA Pekalongan di The Sunan Hotel Solo, Sabtu (27/3/2022).

Dengan masih adanya permasalahan yang muncul, menurutnya, perlu ada reformasi pengawasan koperasi. Agar koperasi di Indonesia betul-betul berjalan dengan baik.

"Mayoritas anggota koperasi adalah pelaku UMKM. Sehingga, indikator keberhasilan koperasi itu, bagaimana membuat pelaku UMKM sebagai anggota koperasi naik kelas."

Ketua Umum Kospin JASA, Andy Arslan Djunaid mengemukakan kinerja Kospin JASA Pekalongan cukup bagus. Koperasi ini mengalami pertumbuhan sepanjang 2021.

Tercatat jumlah aset mencapai Rp 10 triliun. Penyaluran kredit juga melebihi target, yakni 93 persen. Bahkan sampai Februari 2022, realisasinya di atas 100 persen.

Pencapaian itu sangat bagus di tengah pandemi seperti ini. "Target kita tahun ini pertumbuhan sekitar delapan persen di atas pertumbuhan ekonomi nasional."

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah