Cara Daftar PKH Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos,Begini Cara Pengajuan dan angkah Verifikasi

- 9 Maret 2024, 21:35 WIB
Cara Daftar PKH Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos,Begini Cara Pengajuan dan angkah Verifikasi
Cara Daftar PKH Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos,Begini Cara Pengajuan dan angkah Verifikasi /Doc. Kemensos/

KARANGANYARNEWS - Kabar gembira untuk masyarakat hingga saat ini belum terdaftar dalam bantuan sosial kini dapat mengajukan diri secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengusulkan atau mendaftarkan diri atau keluarganya untuk menerima bantuan sosial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH).

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk Keluarga Miskin (KM) dan telah diluncurkan sejak tahun 2007. Bagi keluarga yang memenuhi syarat, PKH dapat menjadi penyelamat saat menghadapi kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)? Program Beasiswa Kontroversial yang Menuai Protes

Aplikasi Cek Bansos tidak hanya berfungsi untuk mengecek penerima bansos, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyaluran bantuan sosial.

Melalui fitur usul, pengguna dapat mengajukan masyarakat yang dinilai berhak untuk menerima bantuan sosial, sementara fitur sanggah dapat digunakan jika penyaluran bansos dinilai kurang tepat sasaran.

Usulan dan sanggahan yang diajukan melalui Aplikasi Cek Bansos memiliki peran penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.

Dengan adanya partisipasi masyarakat melalui aplikasi ini, diharapkan penyaluran bansos dapat menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat.

Cara Daftar PKH lewat HP

Berikut adalah panduan lengkap cara daftar PKH lewat HP melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Semarak Hati Teater Dunia di Solo, dari Monolog hingga Kethoprak Dagelan

Unduh Aplikasi Cek Bansos

  1. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Setelah mengunduh aplikasi, buatlah akun baru dengan informasi yang benar.
  2. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke aplikasi dan klik "Daftar Usulan". Kemudian pilih "Tambah Usulan" dan isi data keluarga dengan benar. Pastikan untuk memilih jenis bantuan PKH.
  3. Setelah mengajukan usulan, tunggulah proses verifikasi yang akan dilakukan oleh pihak berwenang. Pastikan data yang Anda berikan benar, karena pihak Kemensos akan mengevaluasi data Anda sebelum memutuskan kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit saat Penerbangan

Cara Daftar PKH Secara Offline

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mendaftar secara langsung melalui kantor kelurahan atau desa setempat.

Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah dengan membawa KTP dan KK, lalu informasikan bahwa Anda ingin mendaftar untuk menerima bantuan PKH.

 

Adanya kemudahan akses melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk mengajukan diri atau keluarganya sebagai penerima bantuan sosial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui partisipasi aktif dalam mengusulkan penerima bansos, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkannya.***

Editor: Mupus Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah