Hukum Mengucapkan Selamat Idul Fitri, Jabat Tangan dan Berpelukan

- 30 April 2022, 23:39 WIB
Hukum mengucapkan selamat Idul Fitri, jabat tangan dan berpelukan. Momen Lebaran sudah menjadi tradisi di kalangan umat Islam saling mengucapkan selamat Idul Fitri. (Foto ilustrasi: Pixabay/endho)
Hukum mengucapkan selamat Idul Fitri, jabat tangan dan berpelukan. Momen Lebaran sudah menjadi tradisi di kalangan umat Islam saling mengucapkan selamat Idul Fitri. (Foto ilustrasi: Pixabay/endho) /

KARANGANYARNEWS Hukum Mengucapkan Selamat Idul Fitri, Jabat Tangan dan Berpelukan. Pada momen Lebaran sudah menjadi tradisi di kalangan umat Islam saling mengucapkan selamat Idul Fitri, baik kepada keluarga, kerabat maupun teman.

Ucapan selamat Idul Fitri ini selain sebagai bentuk penghormatan, sekaligus untuk menyambung tali silaturahmi antarsesama umat Muslim.

Hukum Mengucapkan Selamat Idul Fitri

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, apa hukumnya mengucapkan selamat hari raya? Lalu, adakah ucapan tertentu ketika itu?

Baca Juga: Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunah, Lengkap dengan Artinya

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjawab, ucapan selamat saat hari raya ‘ied diperbolehkan. Tidak ada ucapan tertentu ketika itu.

Ia juga mengatakan, apa yang biasa diucapkan manusia dibolehkan selama di dalamnya tidak mengandung kesalahan (dosa).

Syaikh Utsaimin juga ditanya, apa hukum berjabat tangan, saling berpelukan, dan mengucapkan selamat usai salat ‘ied?

Syaikh Utsaimin menjawab, perbuatan itu semua boleh dilakukan lantaran hal ini dilakukan dalam rangka kebiasaan, memuliakan dan bentuk penghormatan kepada sesama Muslim.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x