"Pencegahan dapat dilakukan dengan menghindari perkawinan antarsesama pembawa sifat thalassemia,'' katanya, saat konferensi pers secara virtual di Jakarta baru-baru ini, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, kemkes.go.id.
Perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Teny Tjitra Sari menambahkan, bila dua orang pembawa sifat thalassemia melakukan perkawinan, kemungkinan anak lahir dengan thalassemia sebesar 25 persen.
''Itu kemungkinan yang terjadi bila si ibu hamil. Jadi setiap kehamilan kemungkinan melahirkan anak yang menderita thalassemia adalah 25 persen,'' ungkap dia.
Kendati demikian, lanjut Teny Tjitra Sari, apabila ada pasien thalassemia mayor kemudian menikah dengan orang tanpa thalassemia semua anaknya hanya pembawa sifat.
Hal ini penting dimengerti karena thalassemia itu diturunkan. Jadi kalau ada seorang anak thalassemia pastinya kedua orangtuanya adalah pembawa sifat.
Baca Juga: 3 Model Rumah Minimalis Sederhana dan Modern Tampak Depan, Recommended buat Pasangan Muda
Masalah kesehatan yang nampak pada penderita thalassemia, yakni pucat lama atau anemia kronis, adanya infeksi, dan kelebihan zat besi.
Hal itu terjadi karena sel darah merah terbentuk tidak normal kemudian hancur dan akhirnya timbul pucat atau anemia kronis.
Salah satu penyebab kematian pada thalassemia adalah penyakit jantung karena zat besi banyak menumpuk di jantung.