Stop Sebar Video Bullying Siswa Binus!!!

- 21 Februari 2024, 15:21 WIB
Stop Sebar Video Bullying Siswa Binus!!!
Stop Sebar Video Bullying Siswa Binus!!! /Pixabay/ Alexas_Fotos

KARANGANYARNEWS - Baru-baru ini beredar video perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong. Terkait beredarnya video viral tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengimbau agar masyarakat memposting atau menyebarkannya.

Tenaga Layanan KemenPPPA, Permina Sianturi mengatakan secara aturan identitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tidak boleh terpublikasi.

"Karena di Undang-Undang Perlindungan Anak, identitas korban dan identitas ABH, itu tidak boleh ter-publish, itu sudah jelas di Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkap Permina Sianturi, di UPTD PPA Tangerang Selatan, Selasa 20 Februari 2024 kemarin.

Baca Juga: Link Nonton Film Sleep Call di Prime Video, Sinopsis dan Daftar Pemain

Lebih lanjut Permina juga meminta, supaya masyarakat memahami dan tidak memposting ulang atau repost video tersebut.

Terlebih, kata Permina, saat ini kondisi korban belum bisa dibilang stabil.

"Bagaimana dengan anak yang kondisi dan mentalnya itu, ya kita nggak bisa bilang itu stabil. Jadi, mohon jangan berulang-ulang dipos. Mungkin, kita sebagai orang tua, harus memahami itu," ujar Permina.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi Lagi, Video Luncuran Wedhus Gembel dan Hujan Abu di Kawasan Boyolali

Menurut Permina, ke depannya KemenPPPA akan memastikan proses hukum kejadian ini bisa berjalan. Dipastikan juga proses pemulihan psikologis korban bisa berjalan.

"Kita hanya memastikan proses hukumnya berjalan dengan baik, memastikan anak ini juga dalam masa pemulihan psikologisnya," tukasnya.

Sebagaimana dikabarkan banyak media massa, aksi perundungan terhadap seorang siswa SMA terjadi di salah satu sekolah elite di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Daftar Kode Undangan Snack Video Terbaru Auto Bonus 2023/2024: Cara Mendapatkan Koin Gratis

Korban yang diduga dikeroyok para seniornya ini sempat viral di media sosial (medsos).

Terkait kasus viral ini, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto mengatakan pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurut Wendi, polisi juga telah melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan tersebut. Salah satunya dengan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"LP sudah masuk ke Unit PPA Polres Tangsel, sudah dilakukan cek TKP dan sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik unit PPA Polres Tangsel," ungkap Wendi Afrianto, Senin, 19 Februari 2024 lalu.***

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah