Warga Arab Saudi Bakal Dicekal Jika Nekat Pergi ke Indonesia

- 29 Juli 2021, 09:00 WIB
 Arab Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia selama tiga tahun menyusul lonjakan kasus Covid-19/REUTERS/Ahmed Yosri
Arab Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia selama tiga tahun menyusul lonjakan kasus Covid-19/REUTERS/Ahmed Yosri /

KARANGANYARNEWS, Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pencekalan atau larangan bepergian ke luar negeri selama tiga tahun bagi warganya yang nekat mengunjungi negara-negara yang masuk daftar merah.

Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA), langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pejabat kementerian dalam negeri Arab Saudi mengatakan pada bulan Mei lalu beberapa warga diperbolehlan pergi ke luar negeri tanpa izin terlebih dahulu dari pihak berwenang, tapi kini keadaannya berbeda, mereka telah melanggar aturan perjalanan itu.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai tanggung jawab hukum dan sanksi berat saat mereka kembali, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun,” kata pejabat tersebut, seperti dilansir SPA, Selasa(27/7).

Reuters melaporkan, Arab Saudi telah melarang warganya untuk pergi ke beberapa negara termasuk Indonesia, Afganiztan, Argentina, Brazil, Mesir, Ethiopia, India, Libanon, Pakistan, Afrika Sleatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

“Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa warga negara masih dilarang bepergian langsung atau leat negara lain ke negara-negara tersebut atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau dimana varian baru telah menyebar,” demikian kata pejabat itu.

Pada selasa (27/7), Kerajaan Arab Saudi, Negara terbesar di Teluk dengan jumlah penduduk sekitar 30 juta orang mencatat penambahan 1.379 kasus COVID-19 sehinga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.

Pada Juni 2020 kasus infeksi harian di Negara tersebut turun dari puncaknya dari 4.000 lebih menjadi di bawah 100 pada awal Januari.

Editor: Zening Demaringtyas

Sumber: Reuters Saudi Press Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x