Kabar Baik! Per 1 Desember 2021, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi

- 26 November 2021, 16:59 WIB
Terhitung mulai 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi (Foto Ilustrasi: Pixabay/OrnaW)
Terhitung mulai 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi (Foto Ilustrasi: Pixabay/OrnaW) /

KARANGANYARNEWS - Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Terhitung mulai 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.

Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari,” terang Menag di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis, 25 November 2021 malam.

Baca Juga: Nataru, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Selain Indonesia, kata Yaqut Cholil Qoumas, ada lima negara lain juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yakni Pakistan, Brasil, India, Vietnam, dan Mesir.

Larangan terbang atau suspend diberlakukan Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021.

Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, namun hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x