Fix! Arab Saudi Buka 1 Juta Kuota Haji, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat

- 9 April 2022, 23:01 WIB
Kerajaan Arab Saudi, hari ini, Sabtu, 9 April 2022, resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. (Foto Ilustrasi: Unsplash/Afif Kusuma)
Kerajaan Arab Saudi, hari ini, Sabtu, 9 April 2022, resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. (Foto Ilustrasi: Unsplash/Afif Kusuma) /

Baca Juga: Reaksi Will Smith Dilarang Tampil di Panggung Oscar 10 Tahun

“Kita akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap. Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.

Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi akan segera difinalkan,” terang Hilman Latief.

Baca Juga: Harga Rumah Rp 500 Juta, Tanpa DP, Bunga KPR hanya 7 Persen/Tahun, Mau...?

Menurutnya, waktu tersedia tidak banyak, sehingga pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk terkait teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” kata Hilman Latief.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan terbuka untuk warga berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Selain itu, jemaah berasal dari luar kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah