Visa Ziarah Tak Bisa Masuk Mekah hingga 15 Zulhijjah 1445 H, Ini Alasannya!

- 31 Mei 2024, 17:05 WIB
Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru, pemegang visa ziarah tak boleh masuk dan tinggal di Mekah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah 1445 H. (Foto: Pixabay/Konevi)
Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru, pemegang visa ziarah tak boleh masuk dan tinggal di Mekah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah 1445 H. (Foto: Pixabay/Konevi) /

KARANGANYARNEWS - Otoritas Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru, pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tak boleh masuk dan tinggal di Mekah mulai 15 Zulkaidah hingga 15 Zulhijjah 1445 H.

Hal ini diungkapkan Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid di Mekah, Kamis, 30 Mei 2024.

“Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Disebutkan bahwa pengguna visa ziarah dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Mekah dari 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H,” kata dia, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Wisata Alam Keren di Jogja, Cocok buat Healing dan Fotografi

Menurut Subhan Cholid, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya diberlakukan bagi pengguna visa umrah. Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan pengguna visa umrah batas akhir bisa masuk ke Mekah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Juni 2024, dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juli 2024.

“Saudi terus memperketat aturan masuk ke Mekah pada musim penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya kira ini bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penertiban dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara di dunia,” papar Subhan Cholid.

“Kami berharap ketentuan pemerintah Arab Saudi ini juga diperhatikan dan diindahkan bagi warga Indonesia yang berniat ke Mekah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut masalah hukum setibanya di Tanah Suci,” tandasnya.

Baca Juga: Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api antarkota jadi Maksimal 7 Hari

Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara nonprosedural dengan menggunakan visa nonhaji. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah