Juliyatmono : Bantuan Keuangan ke Pemkab tidak Utuh, Ke Desa Lancar

- 4 Agustus 2021, 23:40 WIB
Bupati Juliyatmono, secara virtual di Ruang SIC Diskominfo Karanganyar, memberi apresiasi 121 Kepala Desa yang telah berjibaku menangani covid-19, Rabu, (04/08/2021).
Bupati Juliyatmono, secara virtual di Ruang SIC Diskominfo Karanganyar, memberi apresiasi 121 Kepala Desa yang telah berjibaku menangani covid-19, Rabu, (04/08/2021). /Dokumentasi/Humas Pemkab Karanganyar

KARANGANYARNEWS-Bupati Karanganyar Juliyatmono mengingatkan para kepala desa supaya tidak membawa dana bantuan keuangan ((bankeu), sebab hal itu sangat rawan.

"Uang itu punya daya magnet menyihir sehingga seseorang sering kali menggampangkan dan melupakan,” pesan Bupati kepada 121 kepala desa ketika memberi sambutan dalam acara simbolis penyerahan bantuan keuangan (bankeu) secara virtual
di Ruang SIC Diskominfo, Rabu (4/8/2021).

Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah 2021 senilai Rp 36,778 miliar itu diserahkan Pemkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) kepeda 121 pemerintah desa untuk proyek peningkatan sarana dan prasarana pedesaan di 267 titik.

Dalam kesempatan itu, bupati juga mengingatkan agar proyek yang didanai dari bantuan keuangan provinsi dikerjakan dengan baik, dikelola dengan manajemen dan tata kelola yang baik, hindari hal hal yang bertentangan hukum.

Karena semangat bantuan keuangan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengerjaan SPJ juga harus tertib, agar bantuan-bantuan selanjutnya yang lebih besar bisa cepat mengalir.

"Saya tidak ingin mendengar ada masalah. Jangan sampai ada yang fiktif. Tahun kemarin, Alhamdulillah tidak ada," kata politisi dari Partai Golkar itu.

Dikatakan, sejumlah bantuan keuangan ke pemkab banyak yang tidak cair karena pandemi covid-19. Sementara bantuan keuangan ke desa utuh dan tidak ada yang dikurangi. Untuk itu segera lengkapi bukti bukti administrasi agar pertanggung jawaban bisa baik.

“Sekali lagi, intinya saya tidak ingin ada yang fiktif. Buatlah file yang baik agar kepercayaan makin tumbuh dan Pak Gubernur semakin senang karena dampak positifnya makin bagus untuk diberikan lagi bantuan,” jelas Bupati.

Lebih lanjut Juliyatmono mengatakan, kebijakan penentuan bantuan keuangan sangat situasional dan prosedurnya tetap melewati pemerintah kabupaten. Sehingga kepala desa jangan merasa mendapat uang sendiri. Bupati mengetahui bantuan keuangan itu karena sebagai pimpinan daerah yang menandatangani setiap proposal dan harus dilampiri rekomendasi pemkab.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x