Cuti Bersama Natal Tahun Baru Dihapus, Menko PMK : Antisipasi Covid-19 Gelombang Tiga

- 28 Oktober 2021, 07:38 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dan jajarannya saat bertemu Bupati Karanganyar Juliyatmono dan jajarannya di rumah dinas bupati, Rabu (27/10/2021).
Menko PMK Muhadjir Effendy dan jajarannya saat bertemu Bupati Karanganyar Juliyatmono dan jajarannya di rumah dinas bupati, Rabu (27/10/2021). /Irfan Salafudin/Suara Merdeka Solo

KARANGANYARNEWS-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta, kebijakan penghapusan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru), hendaknya disikapi dengan bijak.

Menurut Menko PMK, penghapusan cuti bersama Nataru yang sudah diputuskan tiga kementerian terkait, yakni Menpan RB, Menaker dan Menag untuk kebaikan masyarakat.

"Yakni demi mencegah terjadinya gelombang ketiga kasus covid-19 akibat mobilitas penduduk dalam skala besar," kata Menko PMK, usai bertemu Bupati Juliyatmono dan jajarannya di rumah dinas Bupati Karanganyar, Rabu (27/10).

Muhadjir Effendy beralasan, di sejumlah negara, terjadi kenaikan kasus covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Di Eropa, hampir semua negara naik drastis kasusnya. Di kawasan Amerika Selatan, angkanya juga tinggi.

Israel yang vaksinasinya sudah di atas 80 persen masih kena. Di kawasan Asia, seperti Singapura, Jepang dan Korea Selatan, juga naik. Masuk gelombang ketiga, bahkan ada yang sudah gelombang keempat.

Karena itu, kata Menko PMK, pemerintah berupaya menahan agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus. Caranya, dengan memperkecil peluang terjadinya mobilitas orang secara besar-besaran.

"Maka, kami mohon pengertian dan kesadaran masyarakat. Bahwa kebijakan ini demi kebaikan masyarakat. Tidak bepergian, kecuali untuk urusan primer. Tetap terapkan prokes, jangan diabaikan," kata Muhadjir Effendi.

Editor: Langgeng Widodo

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x