Pandemi, Permintaan BI Checking 4.845 Kasus

- 16 Februari 2022, 14:44 WIB
Sosialisasi pinjaman online yang digelar Kantor OJK Solo di bakai kota, baru-baru ini.
Sosialisasi pinjaman online yang digelar Kantor OJK Solo di bakai kota, baru-baru ini. /Humas OJK Solo/

KARANGANYARNEWS-Selama pandemi 2021, permintaan data layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) sebagai pengganti BI Cheking dari masyarakat yang diajukan ke Kantor OJK Solo ada 4.845 permintaan.

Baik yang diajukan melalui WA SLIK maupun walk in. SLIK bulanan tertinggi terjadi pada Maret 2021 sebanyak 633 permintaan. Sedang jumlah pengaduan nasabah selama 2021 tercatat 133 pengaduan.

"Sebanyak 95% sudah terselaikan dan sisanya masih dalam identifikasi," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto, Rabu (16/7/2022).

Baca Juga: Luncurkan BI FAST, Perry Warjiyo : Akan Mempercepat Digitalisasi Ekonomi Keuangan Nasional

Lebih lanjut Eko mengatakan, sampai akhir Semester II tahun 2021, kredit perbankan secara nasional tumbuh positif 5,2% yoy, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 12,28% year on year (yoy).

Kemudian, penghimpunan dana di pasar modal tumbuh 206,06% yoy, NPL gross perbankan 3,00%, rasio permodalan (CAR) perbankan sebesar 25,67% dan likuiditas perbankan masih berada pada level memadai.

Sejalan dengan itu, kata Eko, perbankan di Solo Raya sampai semester II tahun 2021 juga tetap terjaga dengan baik dan stabil. Itu tercermin dari pertumbuhan kredit bank umum (konvensional dan syariah) yang tercatat 6,07% (yoy) menjadi Rp 88,46 triliun.

Baca Juga: Survai BI Solo : 7% Pondok Pesantren Miliki Unit Usaha Sektor Pertanian

"Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kredit perbankan secara nasional," kata Eko.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah