Keistimewaan dan Kemuliaan Weton Minggu Pon, Dibalik Misteri Khodam Raden Kian Santang

- 22 Januari 2023, 12:35 WIB
Khodam Raden Kian Santang yang mendampingi kelahiran Minggu Pon, menurut hitungan rumus logika matematik Primbon Jawa
Khodam Raden Kian Santang yang mendampingi kelahiran Minggu Pon, menurut hitungan rumus logika matematik Primbon Jawa /Ilustrasi/ Dok. MNCTV/

“Semisal trauma psikolos, phobia, puasa secara intens, membaca sebuah matra, membaca wirid, dan sebagainya,” terang penulis buku ‘Horoskop Jawa Melenial’ tadi.

Khodam yang mendampingi dan melindungi sejak lahir, sebutan dan penamaannya dapat dideteksi dari jumlah lambang bilangan masing-masing neptu weton kelahiran seseorang.

Baca Juga: Weton Sabtu Pahing: Jangan Bermain Api Asmara, Inilah Dahsyatnya Pelet Penjerat Sukma Kalian

Untuk mendapatkan jumlah lambang bilangan masing-masing neptu weton, gabungan hari dan pasaran seseorang dapat dihitung dengan rumus logika matematik Pribon Jawa.

Disebutkan, hitungan rumus logika matematik Primbon Jawa kelahiran neptu weton Minggu Pon memiliki lambang bilangannya (12). Didapat dari penjumlahan simbul angka neptu hari Minggu (5), ditambah neptu pasaran Pon (7).

Kelahiran hari pasaran Minggu Pon yang berlambang bilangan (12) didampingi dan dilindungi Khodam Raden Kian Santang, penguasa Tanah Pasundan era keemasan kerajaan di Nusantara.

Baca Juga: Dahsyatnya Limpahan Rejeki Weton Sabtu Pahing, Dibalik Misteri Cakra Mahkota Bumi

Karena aura spiritual positif Khodam Raden Kian Santang inilah, kelahiran neptu weton Minggu Pon dikarunia sederet keistimewaan serta kemuliaan yang tercermin dalam karakter atau watak kepribadiannya.

Dijelaskan beberapa diantaranya, kelahiran hari pasaran Minggu Pon berbakat menjadi pemimpin tangguh, adil dan sangat bijaksana. Selain dihormati, disegani dan penuh kharismatik juga senantiasa mengayomi.

Keistimewaan dan kemuliaan lain yang dimiliki kelahiran neptu weton Minggu Pon, menurut Ki Buyut Lawu keberaniannya dalam menghadapi apapun luar biasa.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x