Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali Februari 2022

23 Februari 2022, 07:35 WIB
Daftar Lengkap PPKM Level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali Februari 2022. Penetapan level wilayah PPKM berpedoman pada Pandemi Covid-19. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Clément Dellandrea) /

KARANGANYARNEWS - Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali Februari 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2  Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022,” ditegaskan Tito Karnavian dalam aturan yang ditandatangani pada 21 Februari 2022, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Mendagri menegaskan, penetapan level wilayah PPKM berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi dosis kedua bagi kelompok masyarakat lanjut usia (Lansia).

Baca Juga: Liga Champions: Preview dan Prediksi Atletico Madrid Vs Man Utd Leg I, Duel 2 Raksasa Terluka

Adapun ketentuan adalah sebagai berikut:

  1. Penurunan level kabupaten (kab)/kota dari Level 3 menjadi Level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis kedua minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis kedua lansia minimal sebesar 40 persen; dan
  2. Penurunan level kab/kota dari Level 2 menjadi Level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis kedua minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis kedua lansia minimal sebesar 60 persen.

Daerah PPKM Level 4

Pada periode PPKM kali ini, pemerintah kembali memberlakukan PPKM Level 4.

Terdapat empat kab/kota di tiga provinsi menerapkan Level 4, yakni Kota Cirebon di Jawa Barat (Jabar), Kota Tegal, dan Kota Magelang di Jawa Tengah (Jateng), serta Kota Madiun di Jawa Timur (Jatim).

Sementara, sebanyak 99 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 25 kab/kota menerapkan Level 2, serta tidak ada kab/kota menerapkan PPKM Level 1. Berikut rincian daerah tersebut:

Baca Juga: Selamat! Aurel Melahirkan Anak Pertama, Atta Halilintar Pamer Foto Jari Bayi

Daerah PPKM Level 3

Sebanyak 99 daerah di tujuh provinsi menerapkan PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

Semua daerah di Banten, yaitu Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kab Tangerang, Kab Serang, Kab Pandeglang, Kab Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Semua daerah di DKI Jakarta, yaitu di Kab Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Jabar di Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kab Tasikmalaya, Kab Purwakarta, Kab Pangandaran, Kab Majalengka,  Kota  Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kab Karawang, Kab Indramayu, Kab Cirebon, Kab Bogor, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, Kab Sumedang, dan Kab Subang.

Baca Juga: Viral Aneh Tapi Nyata, Buang Isi Jeruk Sembarangan Bikin Motor Celaka

Jateng di Kab Wonosobo, Kab Wonogiri, Kab Temanggung, Kab Tegal, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kab Purworejo, Kab Purbalingga, Kab Pemalang, Kab Pati, Kab Magelang, Kab Kudus, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kab Klaten, Kab Kendal, Kab Kebumen, Kab Karanganyar, Kab Banyumas, Kab Banjarnegara, Kab Semarang, Kab Pekalongan, Kab Jepara, Kab Boyolali, Kab Batang, dan Kab Demak.

Semua daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu di Kab Sleman, Kab Bantul, Kota Yogyakarta, Kab Kulonprogo, dan Kab Gunungkidul.

Jatim di Kab Tulungagung, Kab Situbondo, Kab Sidoarjo, Kab Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Batu, Kab Kediri, Kab Jombang, Kab Bondowoso, Kab Sampang, Kab Nganjuk, Kab Mojokerto, Kab Malang, Kab Lamongan, Kota Pasuruan, Kab Gresik, Kab Bojonegoro, Kab Bangkalan.

Semua daerah Bali, yaitu di Kab Jembrana, Kab Bangli, Kab Karangasem, Kab Badung, Kab Gianyar, Kab Klungkung, Kab Tabanan, Kab Buleleng, dan Kota Denpasar.

Baca Juga: Profil dan Potret Cantik Alfina Nindiyani, Penyanyi Sholawat yang Bikin Hati Adem

Daerah PPKM Level 2

Sebanyak 25 daerah di tiga provinsi yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu di Jabar meliputi Kab Kuningan, Kab Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Ciamis, dan Kab Garut. Selanjutnya di Jateng adalah Kab Rembang, Kab Cilacap, Kab Grobogan, Kab Brebes, dan Kab Blora.

Terakhir di Jatim yaitu Kab Trenggalek, Kab Ponorogo, Kab Pacitan, Kab Ngawi, Kab Magetan, Kab Madiun, Kota Blitar, Kab Blitar, Kab Banyuwangi, Kab Tuban, Kab Sumenep, Kab Probolinggo, Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, dan Kab Jember. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler