Ganjar Setuju, Kepala Daerah Tak Jalankan PPKM Mikro Darurat bisa Disanksi

- 2 Juli 2021, 16:52 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Dokumentasi/Humas Pemprov Jateng

KARANGANYARNEWS-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan adanya sanksi bagi kepala daerah yang tidak menjalankan kebijakan PPKM Mikro Darurat. Sanksi itu mulai dari teguran lisan, tertulis sampai pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Dengan begitu, maka pelaksanaan PPKM Mikro Darurat bisa berjalan serentak dan sukses. "Saya setuju, sehingga kita bisa serentak. Kan memang bisa disanksi seperti itu, dalam Undang Undang Pemdanya memang bisa. Kalau tidak melakukan perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi," kata Ganjar, Jumat (2/7).

Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai 3 Juli besok. Sebanyak 122 Kabupaten/Kota di Jawa Bali menjadi target sasaran kebijakan itu, baik dengan asesment situasi pandemi level 4 maupun 3.

Seluruh daerah yang menjadi target PPKM Mikro Darurat diminta melaksanakan program itu dengan baik. Tidak boleh ada kepala daerah yang tidak melaksanakan.

Ganjar menegaskan, PPKM Mikro Darurat yang akan dimulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah dengan taat. Dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng untuk ikut dan menundukkan diri pada regulasi tersebut.

"Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan. Sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mall tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa. Kalau semua mendukung dan melaksanakan, masyarakat jadi paham," jelasnya.

Pengalaman di beberapa daerah di Jawa Tengah, ada perbedaan dalam pengambilan keputusan. Ada satu daerah yang mengatur ketat, namun daerah sebelahnya justru melonggarkan.

"Umpama di satu daerah tempat wisata tutup, tapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan. Kan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi," tegasnya.

Ganjar menegaskan, tidak boleh lagi ada cerita-cerita seperti kemarin. Dimana ada kepala daerah yang membuat aturannya sendiri yang tidak sesuai dengan aturan pusat.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah