Ganjar Minta Bupati/Walikota di Jateng Jalankan Instruksi Gubernur Pengendalian Penyebaran Covid-19

- 2 Juli 2021, 23:35 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Pemprov Jateng

KARANGANYARNEWS - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengambil langkah cepat untuk menekan angka penyebaran kasus. Dengan menerbitkan Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus Covid-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan," kata Ganjar, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Ganjar Setuju, Kepala Daerah Tak Jalankan PPKM Mikro Darurat bisa Disanksi

Mengutip dari akun resmi Pemprov Jawa Tengah (Jateng), instruksi tersebut terkait bertambahnya daerah zona merah Covid-19 di Jawa Tengah. Dari semula lima daerah zona merah, kini ada 25 Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk resiko tinggi.

25 daerah zona merah di Jateng di antaranya Kab. Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Pelaksanaan PPKM Mikro Darurat, Ganjar: Kepala Daerah Tidak Boleh Menawar

Adapun beberapa instruksi dari Ganjar terhadap Bupati/Walikota di Jateng antara lain:

  • Bupati/Walikota wajib melakukan pembatasan total (lockdown) pada RT/RW/Desa dan Kelurahan yang masuk zona merah. Maksud lockdown adalah membatasi mobilitas warga keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB.
  • Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu kecuali darurat.
  • Melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang.
  • Melarang keramaian di tempat umum.
  • Kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sampai wilayahnya tak lagi masuk zona merah.

Baca Juga: Pusat Terapkan PPKM Darurat, Ganjar : Itu Cara Lebih Bagus

“Pelaksanaan pembatasan total tersebut harus dijaga ketat oleh aparat desa dengan melibatkan babinsa dan babinkamtibmas serta satgas jogo tonggo,” tegasnya.

Ganjar juga memerintahkan bupati/wali kota untuk mendorong gerakan saling mengingatkan (Eling lan Ngelingke).

Gerakan itu penting untuk menyadarkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan khususnya 5 M secara luas.

Editor: Arumi Sutrisni Putri

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x