Idul Adha Saat PPKM Darurat, Mahfud MD Imbau Masyarakat Shalat Dari Rumah

- 19 Juli 2021, 15:45 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menyampaikan imbauannya agar masyarakat Shalat Idul Adha dari rumah, Senin (19/7/2021). (Foto: Youtube Kemenko Polhukam)
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menyampaikan imbauannya agar masyarakat Shalat Idul Adha dari rumah, Senin (19/7/2021). (Foto: Youtube Kemenko Polhukam) /

KARANGANYARNEWS – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghimbau agar masyarakat melakukan shalat Idul Adha 1142 Hijirah yang akan jatuh pada besok, Selasa (20/7/2021). Perayaan Idul Adha kali ini masih dalam masa PPKM Darurat, sehingga imbauan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama hari raya Idul Adha, agar tidak menimbulkan klaster baru.

Selain itu ia juga mengingatkan agar ritual pemotongan hewan qurban dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Mari melaksanakan Hari Raya Iduladha ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan situasi dan kondisi yang kita hadapi yaitu Covid-19 sangat diharapkan kita tidak melakukan kerumunan sebaiknya salat dilaksanakan di rumah masing-masing sesuai dengan yang difatwakan oleh lembaga-lembaga keagamaan. Saat penyembelihan kurban silahkan lakukan dengan sebaik-baiknya tapi dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan,” ucap Mahfud melalui kanal Youtube resmi Kemenpolhukam, Senin (19/7/2021).

Menurutnya secara spiritual, menyembelih kurban terdapat aspek spiritual berupa pendekatan diri pada Allah.

“Ritual menyembelih korban ada aspek spiritual dalam rangka taqorrub, mendekat kepada Allah. Karena itu kalau kondisi membatasi kita berkerumun, mari kita taqorrub, berkorban untuk mendekat kepada Allah, agar diberi bimbingan, diberi kesehatan, dan dihindari dari Covid,” terangnya.

Imbauan ini dikeluarkan Menko Polhukam sebagai koordinator penerapan disiplin dan penegakan hukum penanganan pandemi virus Corona sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19.

Terkait pelaksanaan Idul Adha 1442 H, Wakil Presiden Ma’aruf Amin telah melaksanakan pertemuan bersama MUI dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam pada Minggu (18/7/2021).

Pertemuan tersebut menyepakati Penegasan Sikap Bersama yang berisi imbauan masyarakat, bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah, takbiran digelar secara virtual dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan.

Sebelumnya pada Jumat (16/7/2021) Menko Polhukam telah bertemu dengan sejumlah tokoh agama secara daring, dalam pertemuan itu Menko mengajak lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama berperan aktif bersama pemerintah dalam menangani pandemi. Menurutnya ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam kampanye melawan pandemi.

Editor: Zening Demaringtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah