Kemenag Anggarkan Rp479 Miliar Bantuan Paket Data Internet

- 5 Agustus 2021, 07:05 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021 sebesar Rp479 miliar (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021 sebesar Rp479 miliar (Foto: Unsplash/Mufid Majnun) /

KARANGANYARNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pada tahun anggaran 2021, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran sebesar Rp479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan.

"Memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan November, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan," kata Menag, Rabu, 4 Agustus 2021, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Di samping itu, Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

"Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah," sambung Yaqut Cholil Qoumas.

Dukungan ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber webinar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota untuk September, Oktober dan November serta Bantuan Kuliah Tunggal (UKT) 2021, diselenggarakan Kemendikbud Riset & Teknologi.

Ditambahkan Yaqut Cholil Qoumas, program-program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang pendidikan, di antaranya refocusing anggaran Ditjen Pendis Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19, Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah, Program Jaga Pesantren dan Paket Imun, Program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa, Pengembangan Kompetesi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar 3,668 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah