Inilah 20 Kabupaten-Kota di Jateng yang Diperbolehkan Melaksanakan PTM

- 27 Agustus 2021, 03:26 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memantau uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memantau uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) /humas pemprov jateng/

KARANGANYARNEWS – Belum seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah memenuhi persyaratan menyelenggarakan PTM, tercatat baru ada 20 daerah yang memenuhi persyarat.

Dari 20 Kabupaten/Kota tersebut, sebagaimana dalam Intruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2021, tentang Implementasi PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease di Provinsi Jawa Tengah, 2 diantaranya karena masuk Level 2 dan 18 lainnya masuk Level 3.

Level 2 Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara, sedangkan 18 Kabupaten/Kota yang masuk Level 3 masing-masing:

Baca Juga: Senin 30 Agustus Dimulai PTM, Inilah Sederet Persyaratannya

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Pekalongan
  3. Kabupaten Magelang
  4. Kabupaten Brebes
  5. Kabupaten Pemalang
  6. Kabupaten Grobogan
  7. Grobogan Temanggung
  8. Kabupaten Tegal
  9. Kabupaten Pati
  10. Kabupaten Banjarnegara
  11. Kabupaten Batang
  12. Kabupaten Rembang
  13. Kabupaten Semarang
  14. Kabupaten Kendal
  15. Kabupaten Demak
  16. Kota Semarang
  17. Kota Pekalongan, dan
  18. Kabupaten Blora.

Meski 20 Kabupaten/Kota tadi masuk Level 2 dan Level 3, tidak serta-merta semua sekolah langsung diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka  atau PTM.  

Baca Juga: Program Percepatan Vaksinasi, Ganjar: Jateng dan Kaltim Juga Terkendala Vaksin dari Pusat

Menurut Suyatna, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, harus melalui proses atau beberapa tahapan terlebih dulu. Terkait tahapan dan rincian persyaratan yang harus dilaksanakan pihak sekolah, pihaknya telah menerbitkan buku panduannya. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah