Senin 30 Agustus, Pembelajaran Tatap Muka di Jateng Dimulai

- 27 Agustus 2021, 12:27 WIB
Suyanta, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
Suyanta, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah /humas pemprov jateng/

KARANGANYARNEWS – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah sekian lama dirindukan siswa maupun pendidik, akirnya datang juga. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan tanggal 30 Agustus 2021 dimulai. 

Kebijakan dimulainya PTM ini, menyusul terbitnya intruksi Menteri Dalam nenegri, terkait telah memasukinya PPKM Level 1, 2 dan 3 pada sejumlah Kabupaten/Kota di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.  

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Suyanta mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tersebut telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Inilah 20 Kabupaten-Kota di Jateng yang Diperbolehkan Melaksanakan PTM

“Intruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2021, tentang Implementasi PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease di Provinsi Jawa Tengah, terkait pendidikan.

Menurutnya, Gubernur Ganjar Pranowo juga telah membuat surat edaran. Isi suratnya, Kabupaten/Kota yang masuk dalam level 4 pembelajarannya tetap daring. Menurutnya, daerah yang masuk level 3 dalam aglomerasi level 4, juga masih harus melaksanakan pembelajaran secara daring.

“Sedangkan Kabupaten/Kota yang level 2 dan level 3, dipersilakan  melaksanakan PTM terbatas. Ingat, ada kata terbatas," terang Suyanta di ruang kerjanya, Jalan Pemuda Semarang, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Turunkan Covid-19 Lebih Signifikan, Polda Jateng Lakukan Penyekatan Lagi

Meski begitu, tidak serta-merta semua sekolah langsung diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas. Menurutnya, harus melalui proses atau beberapa yahapan terlebih dulu. 

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x