PPKM Diperpanjang Lagi, Pemerintah Sesuaikan Level di Beberapa Wilayah

- 30 Agustus 2021, 23:28 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3 (Foto: BPMI Setpres)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3 (Foto: BPMI Setpres) /

KARANGANYARNEWS - Situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan dalam satu pekan terakhir, di mana tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Demikian disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.

“Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 juga semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ujar presiden, dilansir dari laman resmi Presiden RI, presidenri.go.id.

Berdasarkan capaian itu, Jokowi menyatakan pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sementara itu, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

Baca Juga: Jelang Konser 48 Tahun, Godbless Sowan Presiden Jokowi, Lilo : Ini Sejarah Musik Indonesia

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya,” imbuhnya.

Presiden menambahkan secara keseluruhan penanganan pandemi Covid-19 di Jawa-Bali memiliki perkembangan cukup baik.

Wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, wilayah yang masuk ke level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Selain itu, untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan, di mana wilayah yang masuk level 4 dari tujuh provinsi menjadi empat provinsi dan dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.

Baca Juga: Jelang Konser 48 Tahun, Godbless Sowan Presiden Jokowi, Lilo : Ini Sejarah Musik Indonesia

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x