PPKM Diperpanjang Lagi, Pemerintah Sesuaikan Level di Beberapa Wilayah

- 30 Agustus 2021, 23:28 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3 (Foto: BPMI Setpres)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3 (Foto: BPMI Setpres) /

“Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Kendati terjadi perbaikan, Jokowi menegaskan masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari. Pihaknya mengingatkan sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen, saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” serunya. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah