Nadiem Makarim Klarifikasi Miskonsepsi Soal Klaster PTM Terbatas

- 27 September 2021, 23:49 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluruskan sejumlah miskonsepsi alias kesalahpahaman terkait isu klaster pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang saat ini beredar di masyarakat. (Foto: Unsplash/Tra Nguyen)
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluruskan sejumlah miskonsepsi alias kesalahpahaman terkait isu klaster pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang saat ini beredar di masyarakat. (Foto: Unsplash/Tra Nguyen) /

KARANGANYARNEWS - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluruskan sejumlah kesalahpahaman terkait isu klaster pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang saat ini beredar di masyarakat.

Miskonsepsi pertama, isu mengenai adanya klaster penularan akibat PTM terbatas yang mencapai 2,8 persen satuan pendidikan dalam satu bulan terakhir.

“[2,8 persen] itu adalah data kumulatif [sejak Juli 2020], bukan data per satu bulan,” ujar Nadiem Makarim dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas, dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Senin, 27 September 2021 sore, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Kedua, penularan Covid-19 belum tentu terjadi di satuan pendidikan.

Baca Juga: Terbelit Ekonomi, Malu Minta Bantuan Saudara, Pensiunan Polisi Ngamen Jadi Manusia Silver Di Perempatan

Nadiem Makarim menuturkan, persentase tersebut bukan data klaster, melainkan data jumlah sekolah melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19.

“2,8 persen dari sekolah yang dilaporkan oleh sekolahnya ada yang [terkena] Covid-19, itu pun belum tentu mereka melaksanakan PTM,” ujarnya.

Ketiga, isu mengenai 15 ribu murid dan 7000 guru terkonfirmasi positif selama PTM terbatas.

Nadiem Makarim menegaskan, data itu berasal dari satuan pendidikan yang belum diverifikasi.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah