Berlaku Mulai 5 Oktober, PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Sisakan 6 Kabupaten/Kota

- 4 Oktober 2021, 21:33 WIB
Jumlah daerah menerapkan PPKM Level 4 terus mengalami penurunan. Pada periode 5-18 Oktober 2021, tersisa 6 kabupaten/kota berada di level tersebut. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Clément Dellandrea)
Jumlah daerah menerapkan PPKM Level 4 terus mengalami penurunan. Pada periode 5-18 Oktober 2021, tersisa 6 kabupaten/kota berada di level tersebut. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Clément Dellandrea) /

KARANGANYARNEWS - Seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air, jumlah daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terus mengalami penurunan. Pada periode 5 hingga 18 Oktober 2021, tersisa enam kabupaten (kab)/kota berada di level tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, Senin, 4 Oktober 2021 secara virtual.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 [Oktober] dengan cakupan [Level 4] adalah enam kabupaten/kota, sebelumnya adalah sepuluh kabupaten/kota,” kata Airlangga Hartarto, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Baca Juga: Kronologi Kericuhan di Yahukimo Papua, 52 Orang Ditangkap

Adapun keenam wilayah itu adalah Kabupaten Pidie di Aceh, Kabupaten Bangka di Kepulauan Bangka Belitung, Kota Padang di Sumatra Barat, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.

“Yaitu kabupaten/kota yang salah satu levelnya masih belum mencapai target yang ditentukan, atau testing-nya masih relatif terbatas, atau ada sedikit kenaikan positivity rate, walaupun level-level tersebut seluruhnya sudah lebih rendah dari level yang ada,” terang Menko Perekonomian.

Selanjutnya, PPKM Level 3 akan diterapkan di 44 kab/kota, menurun dari jumlah sebelumnya sebanyak 108 wilayah.

Kemudian daerah PPKM Level 2 mengalami peningkatan dari sebelumnya 249 daerah menjadi 292 kab/kota.

Begitu pula dengan daerah PPKM Level 1 yang meningkat dari 18 daerah menjadi 44 kab/kota.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah